Dibuat dengan AI

Ketika Peduli Lingkungan Tak Berarti Bertindak

Pendidikan lingkungan tidak cukup membuat murid mengetahui kerusakan bumi dan mencintai alam. Tantangan sesungguhnya adalah mengubah pengetahuan dan kepedulian menjadi kebiasaan serta tindakan nyata.

Kita semakin sering mendengar kabar tentang banjir, kebakaran hutan, pencemaran sungai, timbunan sampah, dan kerusakan ekosistem. Di sekolah, persoalan lingkungan juga bukan hal asing. Murid mempelajari perubahan iklim, pencemaran, keanekaragaman hayati, dan pentingnya menjaga keseimbangan alam. Poster hemat energi dipasang. Tempat sampah terpilah disediakan. Kegiatan penghijauan dan kerja bakti dilaksanakan.

Namun, ada pertanyaan yang patut diajukan: apakah mengetahui persoalan lingkungan dan menyatakan kepedulian terhadapnya otomatis membuat seseorang bertindak ramah lingkungan?

Pengalaman sehari-hari menunjukkan bahwa jawabannya tidak selalu demikian. Seseorang dapat memahami bahaya sampah plastik, tetapi tetap menggunakan plastik sekali pakai. Murid dapat menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan, tetapi masih membuang sampah sembarangan ketika tidak ada yang mengawasi. Kita dapat menyetujui pentingnya penghematan energi, tetapi membiarkan lampu menyala di ruang kosong.

Kesenjangan antara kepedulian dan tindakan inilah yang dibahas Anja Kollmuss dan Julian Agyeman dalam artikel Mind the Gap: Why Do People Act Environmentally and What Are the Barriers to Pro-Environmental Behavior? yang terbit di Environmental Education Research pada 2002. Artikel ini menjadi salah satu rujukan penting dalam kajian perilaku prolingkungan karena mengingatkan bahwa hubungan antara pengetahuan, sikap, dan tindakan jauh lebih rumit daripada yang kerap kita bayangkan.

Pengetahuan bukan tombol perubahan

Dalam pendidikan, kita kadang membayangkan perubahan perilaku sebagai urutan yang sederhana: seseorang memperoleh pengetahuan, membentuk sikap positif, lalu bertindak sesuai dengan pengetahuan dan sikap tersebut. Jika murid memahami bahaya pencemaran, misalnya, mereka diharapkan berhenti mencemari lingkungan.

Kollmuss dan Agyeman menunjukkan bahwa hubungan tersebut tidak sesederhana itu. Pengetahuan lingkungan memang penting, tetapi tidak secara langsung menjamin munculnya perilaku ramah lingkungan. Kesadaran, nilai, sikap, emosi, motivasi, rasa tanggung jawab, dan keyakinan bahwa tindakan pribadi dapat membawa perubahan turut memengaruhi keputusan seseorang.

Faktor dari luar individu juga menentukan. Kondisi ekonomi, dukungan kelembagaan, norma sosial, kebudayaan, serta ketersediaan sarana dapat membuka atau menutup kesempatan untuk bertindak. Seseorang mungkin ingin menggunakan transportasi umum untuk mengurangi emisi, tetapi pilihan itu sulit dilakukan apabila layanan transportasi tidak tersedia atau tidak terjangkau.

Dengan demikian, perilaku lingkungan bukan semata-mata persoalan apakah seseorang mengetahui tindakan yang benar. Persoalannya juga apakah ia memiliki alasan, kemampuan, kesempatan, dan dukungan untuk melakukannya.

Kita perlu berhati-hati agar tidak buru-buru menyalahkan individu yang belum menunjukkan perilaku ramah lingkungan. Tidak semua hambatan bersumber dari kurangnya kesadaran. Ada pula hambatan struktural yang membuat tindakan tertentu sulit dilakukan.

Sebaliknya, tersedianya fasilitas juga tidak otomatis menghasilkan perubahan. Tempat sampah terpilah, misalnya, tidak akan banyak berarti jika warga sekolah tidak memahami penggunaannya, tidak terbiasa memilah sampah, atau tidak percaya bahwa sampah yang telah dipilah akan dikelola secara terpisah.

Perubahan perilaku membutuhkan pertemuan antara kesadaran dan kesempatan bertindak.

Hambatan yang paling dekat: kebiasaan lama

Salah satu gagasan penting dalam artikel Kollmuss dan Agyeman adalah kuatnya pengaruh kebiasaan lama. Kita dapat memahami alasan untuk berubah, bahkan memiliki niat yang baik, tetapi tetap kembali pada perilaku yang telah lama dilakukan.

Kebiasaan bekerja melalui rutinitas. Kita melakukan sesuatu karena mudah, cepat, nyaman, dan terasa biasa. Karena itu, perubahan perilaku tidak cukup ditempuh melalui ceramah, slogan, atau imbauan yang berulang.

Di sekolah, murid mungkin telah mendengar berkali-kali bahwa sampah harus dibuang pada tempatnya. Namun, jika selama bertahun-tahun mereka terbiasa membuang sampah tanpa memilah, pengetahuan baru belum tentu mengubah tindakan. Perubahan memerlukan kesempatan untuk berlatih, umpan balik, dukungan sosial, serta lingkungan yang memungkinkan kebiasaan baru tumbuh.

Sekolah memiliki keunggulan dalam hal ini. Sekolah bukan hanya tempat penyampaian pengetahuan, melainkan lingkungan tempat kebiasaan dibentuk melalui pengalaman sehari-hari. Penggunaan air, pengelolaan sampah, konsumsi energi, perawatan tanaman, dan pemeliharaan ruang bersama menyediakan kesempatan konkret bagi murid untuk belajar bertindak.

Akan tetapi, tindakan itu perlu memiliki makna. Murid tidak cukup diminta membersihkan halaman. Mereka dapat diajak menyelidiki dari mana sampah berasal, mengapa jumlahnya meningkat, siapa yang menghasilkan sampah terbanyak, bagaimana sampah dikelola, dan solusi apa yang paling mungkin dilakukan.

Ketika kegiatan lingkungan menjadi proses penyelidikan dan pengambilan keputusan, murid tidak sekadar menjalankan perintah. Mereka belajar memahami masalah, menilai pilihan, mengambil tanggung jawab, dan mengevaluasi akibat tindakannya.

Adiwiyata dan pertanyaan tentang perubahan

Indonesia memiliki Program Adiwiyata yang mendorong sekolah membangun budaya peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Program ini menyediakan ruang penting untuk mengintegrasikan kebijakan sekolah, pembelajaran, partisipasi warga sekolah, dan pengelolaan lingkungan.

Namun, perspektif Mind the Gap mengajak kita mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan bahwa budaya lingkungan di sekolah benar-benar tumbuh menjadi perilaku murid?

Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa Adiwiyata tidak efektif. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan dan evaluasi program. Keberhasilan kelembagaan perlu dihubungkan dengan bukti perubahan pada diri murid, bukan hanya dengan keberadaan fasilitas, kegiatan, dokumen, atau capaian administratif.

Sekolah dapat memeriksa apakah murid memilah sampah ketika tidak diawasi, menghemat air dan energi secara konsisten, menjaga kebersihan ruang bersama, atau mengambil inisiatif ketika menemukan masalah lingkungan. Evaluasi juga perlu melihat apakah perilaku tersebut bertahan setelah kegiatan berakhir dan terbawa ke rumah atau masyarakat.

Pengukuran semacam ini tidak cukup hanya mengandalkan angket tentang sikap dan niat. Pengamatan perilaku, catatan penggunaan sumber daya, dokumentasi kegiatan yang berkelanjutan, serta percakapan dengan murid dan keluarga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh. Jika memungkinkan, perubahan perlu diukur berulang kali agar sekolah dapat membedakan dampak sesaat dari kebiasaan yang mulai menetap.

Dengan pendekatan tersebut, evaluasi pendidikan lingkungan bergerak dari pertanyaan “berapa banyak kegiatan telah dilaksanakan?” menuju “perubahan apa yang terjadi, pada siapa, dan apakah perubahan itu bertahan?”

Menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan nyata

Tantangan berikutnya adalah menjadikan lingkungan sekitar sebagai bagian dari proses belajar. Masalah lingkungan tidak berlangsung di ruang abstrak. Masalah itu terjadi di sungai, permukiman, jalan, kawasan pertanian, hutan, dan tempat-tempat yang menjadi ruang hidup masyarakat.

Di sinilah pembelajaran berbasis tempat dan penalaran geografis dapat memberikan kontribusi. Murid dapat memetakan lokasi penumpukan sampah, mengamati perubahan tutupan lahan, membandingkan kondisi lingkungan antarlokasi, atau menyelidiki hubungan antara aktivitas manusia dan kualitas air. Data dan pengamatan tersebut kemudian digunakan untuk merumuskan tindakan yang sesuai dengan karakteristik tempat.

Pendekatan ini membantu murid melihat bahwa masalah lingkungan mempunyai pola keruangan, penyebab yang saling berhubungan, serta dampak yang tidak selalu dirasakan secara merata. Solusi yang berhasil di satu tempat belum tentu tepat diterapkan di tempat lain.

Lebih penting lagi, pembelajaran tidak berhenti setelah murid memahami hasil penyelidikan. Mereka perlu memperoleh kesempatan untuk mengusulkan solusi, bekerja bersama, berkomunikasi dengan pihak terkait, dan menilai apakah tindakan yang dilakukan menghasilkan perubahan.

Meski demikian, tanggung jawab tidak boleh dibebankan kepada murid semata. Sekolah harus menyediakan sarana yang memadai, guru perlu mendapatkan dukungan untuk merancang pembelajaran bermakna, dan pengelola kebijakan harus memastikan bahwa aturan serta fasilitas tidak bertentangan dengan perilaku yang diharapkan.

Jika murid diajarkan mengurangi sampah, tetapi sekolah terus menghasilkan sampah sekali pakai tanpa upaya pengurangan, pesan pendidikan menjadi tidak konsisten. Keteladanan institusi merupakan bagian dari lingkungan belajar itu sendiri.

Dari kepedulian menuju kebiasaan

Dua dekade lebih setelah artikel Kollmuss dan Agyeman diterbitkan, persoalan kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan tetap relevan. Kita tidak kekurangan informasi mengenai kerusakan lingkungan. Tantangan yang lebih sulit adalah membangun kondisi yang memungkinkan pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi tindakan, dan tindakan berkembang menjadi kebiasaan.

Pendidikan lingkungan karena itu perlu bergerak melampaui penyampaian informasi dan pembentukan sikap. Murid perlu mengalami persoalan lingkungan secara nyata, memahami penyebabnya, memiliki kesempatan bertindak, memperoleh dukungan, dan melihat konsekuensi dari tindakannya.

Keberhasilan pendidikan lingkungan tidak seharusnya hanya dinilai dari kemampuan murid menjawab soal tentang pencemaran atau menjelaskan pentingnya konservasi. Kita juga perlu bertanya apakah mereka mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab, bekerja bersama menyelesaikan persoalan, dan mempertahankan perilaku baik ketika tidak ada penghargaan maupun pengawasan.

Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan murid yang mengetahui apa yang benar tentang lingkungan, melainkan warga yang mampu dan mau melakukan tindakan yang bertanggung jawab.

Di situlah pendidikan lingkungan menemukan maknanya: bukan hanya membuat manusia peduli terhadap bumi, melainkan membantu mereka mengubah kepedulian menjadi tindakan yang nyata dan berkelanjutan.

Rujukan utama

Kollmuss, A., & Agyeman, J. (2002). Mind the gap: Why do people act environmentally and what are the barriers to pro-environmental behavior? Environmental Education Research, 8(3), 239–260. https://doi.org/10.1080/13504620220145401

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *